Inspektorat Lebak Akan Periksa APBDes Perubahan Tahun 2023 Selama 33 Hari

    Inspektorat Lebak Akan Periksa APBDes Perubahan Tahun 2023 Selama 33 Hari

    LEBAK, - Inspektorat Lebak akan memeriksa APBDes Perubahan Tahun 2023 kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak. Hal ini disampaikan melalui surat Inspektorat Lebak dengan nomor 700/770-ITDA/XI/2023.

    Dalam surat tersebut, pihak inspektorat akan Revieu APBDes Perubahan atas dasar surat Bupati Lebak tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Kegiatan ini akan dilaksanakan 33 hari kerja terhitung 13 November sampai 29 Desember 2023.

    12 item dokumen diminta untuk dipersiapkan pihak desa, diantaranya RPJMDes, RKPDes, persetujuan BPD dan dokumen Musdes, APBDes Perubahan, SSH kabupaten dan desa,  dokumen pertanggungjawaban Bumdes dan beberapa item dokumen lainnya.

    Sedangkan untuk jadwal pemeriksaan, selama 33 hari kerja, dalam lampiran surat tersebut setiap desa dibagi di setiap kecamatan masing-masing.

    Pihak Inspektorat Lebak pun dalam surat menegaskan, bahwa seluruh kegiatan tersebut menjadi beban DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak, setiap pegawai inspektorat dilarang menerima Gratifikasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Inspektur Inspektorat, ketika dikonfirmasi mengenai kenapa program Ketahanan Pangan (Katapang) desa tidak termasuk item Revieu atau pemeriksaan, mengatakan Katapang pun termasuk kegiatan yang diperiksa.

    "termasuk di dalamnya, (substansinya)." Singkatnya, melalui WhatsApp messenger, Sabtu 18 November 2023.

    Diketahui, Reviu adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan.***

    apbdes perubahan inspektorat inspektur lebak 2023 bumdes katapang rpjmdes rkpdes revieu periksa add dd
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Kades Pagelaran Beserta Suami di Tahan Kejari...

    Artikel Berikutnya

    Warga Pertanyakan Pekerjaan Jalan Sindang-Gerendeng...

    Berita terkait

    KNPI bersama Kapolsek Malingping Grebek Pengedar Obat Tanpa Izin Edar
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Karnaval Budaya Kemerdekaan Memeriahkan HUT RI Ke-79 yang digelar oleh pemerintah Desa Cikatomas, Ribuan Warga Antusias
    Jalan usaha Tani Rabat Beton di Apresiasi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibareno
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Galian Batubara Ilegal Kembali Memakan Korban, KLHK Berwenang Mencabut Mandatori
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Laksanakan Program Kapolri Kapolsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum'at Curhat Dengan Komunitas Ojek
    ORMAS PERPAM MENOLAK KERAS TERHADAP USAHA KSP DAN SEJENISNYA
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Ketua Ketua Panwascam
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    HUT Gegana ke-50, Danden Gegana Satbrimob Polda Banten Anjangsana Kepada Purnawirawan

    Tags