LEBAK, - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada siswa-siswi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Wanasalam disinyalir banyak kejanggalan dalam penyalurannya, Kamis 9 Maret 2023.
Kejanggalan tersebut berdasarkan hasil penelusuran Media Indonesia Satu dan Cilangkahan News Channel dilapangan. Pasalnya karena ada isu Bantuan PIP MI Tahap II 2022 di Kecamatan Wanasalam yang hingga saat ini belum dicairkan atau disalurkan kepada siswa penerima bantuan.
Dari hasil penulusuran, dua MI di Kecamatan Wanasalam saat dikonfirmasi mengakui belum mencairkan dan menyalurkan PIP tahap II 2022.
Kedua MI tersebut ialah MI Mathla'ul Anwar Sukabakti dan MI Mathla'ul Anwar Wanasalam. Kepsek MI Mathla'ul Sukabakti, Lis saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya belum mencairkan PIP bahkan mengaku belum menerima pemberitahuan.
"Ga tahu ya, belum ada kabar belum ada pemberitahuan. Soalnya proses PIP ribet, nanti penerima ada SK nya, ada pembuatan rekening bank dulu, lalu nanti harus koordinasi dengan pihak bank dan itu biasanya ngantri lama. Bahkan terkadang walaupun di data ada, tetapi ketika pencairan bisa ga ada. Kita pun lagi nunggu ini, " ujarnya 6 Maret 2023.
Sementara itu, kepsek MI Mathla'ul Anwar Wanasalam, Sukmanah pun mengakui hal yang sama. Pihaknya mengaku belum mencairkan PIP tahap II tahun 2022.
"Bantuan yang mana ya pak, PIP tahap berapa, kalau yang tahap II belum. Kita juga lagi nunggu, sampai sekarang belum ada kabar, " katanya.
Terpisah, Kasi Penma Lebak, Ucok saat dipertanyakan apakah PIP MI sudah dicairkan, disalurkan dan ada kendala apa jika belum disalurkan, justru mengalihkan ke staf nya yang menangani PIP MI.
"Nanti ditindak lanjut, pak Holis Penma yang nangani PIP, " singkatnya.
Dilanjutkan ke staf Penma yang menangani PIP MI, Aan Holis ketika dipertanyakan hal yang sama terkait pencairan, penyaluran dan kendala jika belum disalurkan.
"Sampai saat ini belum ada laporan dari kepala MI tentang hal itu kang. Kalo boleh tahu, madrasah mana saja yang belum mencairkan kang.? Baik terima kasih informasinya kang, saya coba konfirm dengan kepala madrasahnya, " jawabnya.
Pengawas MI Kecamatan Wanasalam, Rafiyudin ketika dikonfirmasi hal tersebut melalui WhatsApp messenger sayangnya tidak membalas, meskipun pesan sudah terbaca.
Sebelum PIP MI ditelusuri, mencuat bantuan tersebut ada banyak kejanggalan, diantaranya isu telat dicairkan, adanya pemotongan bahkan isu adanya tidak disalurkan ke penerima bantuan.
Sedangkan informasi yang didapat, jika bantuan PIP tidak dicairkan pada akhir tahun 2022, maka bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena hal tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk menyelidiki bantuan PIP MI baik tahap I maupun tahap II pada tahun 2022. Jika ditemukan indikasi penyelewengan agar di sidik dan proses secara pidana.***