Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga

    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    Lebak, PublikBanten.Com Rangkasbitung -  Warga Perumahan Aweh Residence yang berada di Desa Aweh kecamatan Kalanganyar, Lebak-Banten merasa geram dan sangat dirugikan setelah saluran pembuangan air limbah rumah tangga atau Drainase yang dibangun menggunakan anggaran dana desa beberapa tahun lalu kini ditutup oleh seorang oknum yang mengaku atau mengklaim sebagai pemilik tanah di sekitar area tersebut. Selasa (04/12)
     
    Pasalnya, Penutupan ini menyebabkan aliran air tersumbat sehingga mengakibatkan banjir didalam kawasan perumahan Aweh Residence saat hujan turun melanda.
     
    Dari pantauan awak media dilokasi memperlihatkan saluran pembuangan air limbah rumah tangga atau drainase diluar perumahan yang ditutup paksa oleh pihak yang mengklaim tanah miliknya.
     
    Warga yang enggan di sebutkan namanya (x) saat di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa saluran pembuangan air limbah rumah tangga atau drainase yang di bangun oleh desa dan di biayai oleh anggaran dana desa beberapa tahun lalu
     
    "Benar kang (Awak media-red) drainase tersebut di bangun pakai uang negara atau dana desa beberapa tahun lalu".
     
    Hal ini sangat merugikan. Air yang biasanya mengalir lancar sekarang tergenang hingga masuk ke rumah kami, " ujar warga yang terdampak.
     
    lebih lanjut, Saluran tersebut sebelumnya dibangun oleh pemerintah Desa untuk mengatasi masalah sanitasi warga. Namun, penutupan mendadak yang dilakukan oleh oknum yang mengklaim saluran tersebut berada di tanah miliknya dan diduga dilakukan tanpa koordinasi atau izin resmi kepada pemerintah desa, kecamatan dan dinas perumahan rakyat dan permukiman (perkim).
     
    Warga merasa heran dan kecewa karena hingga kini aparat desa, pihak kecamatan kalanganyar dan dinas perumahan rakyat dan permukiman (perkim) sama sekali belum mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
     
    "Seharusnya pemerintah desa turun tangan. Ini proyek desa, tapi tidak ada yang peduli ketika ada gangguan, " tambah warga lainnya.
     
    Warga mendesak agar pemerintah desa segera bertindak untuk membuka kembali saluran dan memediasi konflik dengan pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. Mereka berharap masalah ini segera diselesaikan sebelum banjir semakin parah.
     
    Sementara itu menurut informasi yang di dapat Awak Media bahwa penutupan saluran tersebut ditenggarai oleh adanya permintaan sejumlah uang oleh salah satu oknum warga yang mengklaim tanah miliknya yang di jadikan saluran pembuangan air warga permintaan uang ganti rugi tanah atau lahan tersebut di tujukan kepada developer atau pengembang perumahaan dengan harga yang tidak masuk akal.
     ( Tim media)

    oknum yang diduga mengklaim pemilik tanah harus ditindak tegas oleh pemerintah merugikan warga oknum yang diduga mengklaim pemilik tanah harus ditindak tegas oleh pemerintah merugikan warga
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    SSB Bina Mukti U-11 Tahun Berhasil Juara...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kanwil BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Predikat Tertinggi dari Ombudsman RI

    Tags